Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengumumkan dukungannya terhadap inisiatif Bank Indonesia (BI) mengenai pengembangan stablecoin dan sekuritisasi rupiah digital. Dalam pernyataan yang disampaikan, OJK menekankan pentingnya kolaborasi dengan BI sejak tahap awal untuk memastikan keberhasilan proyek inovatif ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa rencana untuk menerbitkan rupiah digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran. Dia menekankan bahwa meski OJK akan terlibat dalam pengembangan, kewenangan dan pengaturan tetap berada di tangan Bank Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan BI dalam pengembangan dan pengujian aplikasi rupiah digital. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengeksplorasi potensi penggunaan mata uang digital di Indonesia,” kata Hasan di Jakarta. Dia menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya inovatif, tetapi juga strategis untuk masa depan ekonomi digital di tanah air.
Hasan mengungkapkan bahwa saat ini proyek ini masih dalam fase peluncuran, dan belum ada jadwal pasti untuk kapan stablecoin maupun rupiah digital tersebut akan diluncurkan. Proses ini sedang memasuki fase simulasi yang akan diuji di lingkungan sandbox, yang dirancang untuk menguji efektivitas dan efisiensi sistem baru tersebut sebelum diluncurkan secara luas.
Sebagian dari pembahasan ini juga menyoroti pencapaian terkait proyek tokenisasi yang telah berhasil melewati tahap uji coba OJK. Dua proyek yang menonjol adalah tokenisasi emas dan surat berharga negara (SBN), yang memberikan peluang investasi yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Dalam hal tokenisasi SBN, nilai pembelian minimal kini dimulai dari sekitar US$100 per token, yang merupakan langkah maju dibandingkan dengan aturan sebelumnya yang mengharuskan pembelian minimal mencapai US$200 ribu. Perubahan ini memungkinkan lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam investasi surat berharga.
Proyek Tokenisasi Emas dan Surat Berharga Negara di Indonesia
Tokenisasi emas telah menjadi solusi yang cerdas dalam mengurangi biaya penyimpanan, karena emas fisiknya disimpan di lembaga yang terdaftar, seperti bank dan Pegadaian. Dengan cara ini, masyarakat cukup memiliki token dan dapat memperdagangkannya di pasar sekunder.
“Jika diperlukan, masyarakat hanya perlu menebus emas fisik berdasarkan jumlah token yang dimiliki. Penjualan dan pembelian dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien,” ungkap Hasan. Strategi ini sejalan dengan visi OJK untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Total aset SBN yang telah dicatat dalam proses sandbox mencapai sekitar Rp54 miliar, di mana token-token tersebut telah resmi terdaftar di pasar sekunder. Ini membuktikan potensi pasar yang besar untuk investasi berbasis teknologi di Indonesia.
Inisiatif Bank Indonesia dalam Pengembangan Digital Currency
Bank Indonesia juga berkomitmen untuk merilis sekuritas digital yang akan berfungsi sebagai pengembangan dari proyek rupiah digital. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang keuangan digital di Indonesia.
Menurut Perry, pengembangan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem keuangan digital nasional. “Kita akan merilis sekuritas digital bank sentral yang berbasis SBN, yang dapat memberikan alternatif baru bagi investor untuk berpartisipasi di pasar,” jelasnya.
Dengan adanya proyek ini, Bank Indonesia menwarkan tiga pilar utama pengembangan keuangan digital, yaitu perluasan akseptasi, inovasi, dan penguatan struktur industri yang dapat menjamin stabilitas pasar. Fokus inisiatif ini adalah untuk menawarkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Stabilitas Aset Digital dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Stablecoin diharapkan menjadi alternatif yang sangat menarik bagi masyarakat karena nilainya yang dipatok pada mata uang fiat. Dengan cara ini, fluktuasi harga yang ekstrem yang sering terjadi pada cryptocurrency dapat diminimalisasi, menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan dapat diprediksi.
Melalui pengembangan stablecoin, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap alat pembayaran digital yang dapat digunakan dalam transaksi sehari-hari. Dengan demikian, potensi untuk interaksi ekonomi yang lebih luas menjadi semakin nyata.
Dengan adanya dukungan dan kerjasama antara OJK dan Bank Indonesia, masa depan pengembangan digital currency di Indonesia tampak menjanjikan. Tidak hanya sekadar mengikuti tren global, tetapi ini juga dapat berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
