PT PP (Persero) Tbk, yang lebih dikenal sebagai PTPP, baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menjual sebagian besar sahamnya di anak usaha, PT PP Infrastruktur (PPIN). Transaksi ini bernilai Rp1,41 triliun dan dianggap sebagai transaksi material sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keputusan ini, PTPP berencana untuk melepaskan 81% saham di PPIN, yang merupakan sekitar 621.161 lembar saham. Setelah proses divestasi selesai, PTPP akan memiliki kepemilikan hanya 18,15% di perusahaan tersebut, mengurangi kepemilikan sebelumnya yang mencapai 99,15%.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan, yaitu Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025-2029, yang berfokus pada inti bisnis di sektor konstruksi dan infrastruktur. PTPP berharap langkah divestasi ini akan memperkuat arus kas operasional, sekaligus meningkatkan likuiditas dan profitabilitas mereka.
Dengan divestasi ini, perusahaan pelat merah ini ingin memperbaiki profil risiko keuangan dan mengurangi beban utang. Di sisi lain, PPIN sebagai entitas juga menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan laba bersih yang tercatat mencapai Rp71,16 miliar pada 30 Juni 2025, memberikan kontribusi signifikan bagi PTPP.
Kemampuan PPIN untuk memberikan kontribusi laba bersih di atas 20% dari penghasilan PTPP menandakan pentingnya posisi perusahaan tersebut dalam ekosistem bisnis PTPP. Oleh karena itu, sebelum proses divestasi dapat dilanjutkan, persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pendapat dari penilai independen diperlukan.
Proses Divestasi dan Persetujuan RUPS yang Diperlukan
Transaksi divestasi ini tidak dapat dilakukan secara sembarangan, karena terdapat persyaratan ketat yang harus dipatuhi. Salah satunya, divestasi membutuhkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang menjadi forum resmi pemegang saham untuk memberikan suara tentang keputusan penting perusahaan.
Selain itu, penilaian yang tepat dari pihak independen akan dilakukan untuk memastikan bahwa harga transaksi selaras dengan nilai pasar. Proses pemilihan penilai independen saat ini sedang berlangsung, dan hasilnya diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut tentang nilai transaksi yang disepakati.
Pentingnya aspek transparansi dalam RUPS ini adalah untuk melindungi kepentingan pemegang saham. RUPS akan memberi waktu bagi pemegang saham untuk bertanya dan memberikan masukan sebelum keputusan akhir dibuat mengenai divestasi ini.
Profil Anak Usaha: PT PP Infrastruktur
PT PP Infrastruktur (PPIN) didirikan pada tahun 2016 dan berfokus pada sektor-sektor strategis seperti sistem penyediaan air minum dan infrastruktur telekomunikasi. Seiring dengan pertumbuhan industri di dalam negeri, PPIN juga telah menunjukkan komitmen terhadap proyek-proyek penting yang berdampak positif bagi masyarakat.
Perusahaan ini memiliki sejumlah proyek yang mencakup pembangunan sistem penyediaan air minum di berbagai lokasi, termasuk di kota-kota besar seperti Pekanbaru dan Lhokseumawe. Dengan pengalaman dan keahlian dalam bidang ini, PPIN berusaha untuk menyediakan solusi infrastruktur berkualitas.
Kemitraan strategis di sektor infrastruktur seperti ini penting untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan layanan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, meskipun divestasi dilakukan, potensi bagi PPIN untuk tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan sektor infrastruktur tetap terbuka lebar.
Pertimbangan Strategis di Balik Divestasi Ini
Keputusan PTPP untuk melakukan divestasi ini merupakan sebuah langkah strategis yang mengedepankan efisiensi operasional. Dengan mengurangi kepemilikan di sektor-sektor yang tidak sesuai dengan fokus utama perusahaan, PTPP berusaha untuk memperkuat posisinya di industri konstruksi dan infrastruktur.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proyek yang dijalankan PTPP. Mengurangi beban keuangan melalui divestasi juga menjadi strategi krusial untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan.
Dengan divestasi ini, PTPP tidak hanya meningkatkan likuiditas, tetapi juga berusaha untuk menciptakan portofolio investasi yang lebih seimbang. Ini adalah langkah penting untuk menyelaraskan strategi bisnis dengan kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
