PT Bank Raya Indonesia Tbk. baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hubungan kerjasamanya dengan PT Investree Radhika Jaya yang mengalami masalah keuangan. Direktur Keuangan Bank Raya, Rustarti Suri Pertiwi, mengonfirmasi bahwa kolaborasi dengan Investree kini telah berakhir, meski tindak lanjut mengenai utang belum dirinci lebih lanjut.
Rustarti menegaskan bahwa meski mengalami permasalahan dengan Investree, pihaknya tetap terbuka untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan fintech lainnya di masa depan. Dalam keterangan resminya, ia menyampaikan bahwa pendekatan ke depan akan lebih selektif dan strategis untuk memastikan kualitas penyaluran kredit tetap terjamin.
Menurut Rustarti, peningkatan standard evaluasi mitra fintech menjadi prioritas pihaknya. Bank Raya berkomitmen untuk hanya bekerja sama dengan fintech yang menunjukkan tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, guna memastikan risiko yang minimal.
Dampak Kerjasama yang Gagal dan Langkah Selanjutnya
Pengalaman kerja sama yang tidak memuaskan dengan Investree menjadi pelajaran berharga bagi Bank Raya. Dalam konteks ini, Rustarti menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah kerjasama bisnis yang diambil. Dengan melakukan analisis latar belakang yang mendalam, Bank Raya berharap dapat mencegah masalah yang sama terulang di masa depan.
Sebagai bagian dari strategi bisnisnya, Bank Raya melakukan kajian terhadap berbagai indikator dalam menilai kualitas mitra. Indikator termasuk status Fintech TKB90, yang merupakan salah satu tolak ukur kesehatan finansial pada setiap mitra, menjadi bagian penting dari evaluasi.
Pada saat yang sama, Bank Raya tetap berusaha memperkuat sinergi dengan ekosistem grup BRI. Melalui produk pinjaman digital yang telah teruji seperti Pinang Flexi, Pinang Dana Talangan, dan Pinang Maxima, Bank Raya berupaya menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah saat ini.
Peran OJK Dalam Mengawasi Fintech di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam mengawasi pergerakan industri fintech di Indonesia. Dalam kasus Investree, OJK bersama pihak kepolisian telah melakukan tindakan tegas terhadap praktik yang merugikan masyarakat. Penangkapan mantan CEO Investree, Adrian Gunadi, menggarisbawahi komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang ketat dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. OJK terus berupaya memperbaiki regulasi agar industri fintech dapat beroperasi secara sehat dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, OJK berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko yang terkait dengan pinjaman online. Mengingat banyaknya penawaran pinjaman yang menggiurkan, masyarakat diharapkan lebih kritis dan bijak dalam memilih lembaga keuangan.
Strategi Berkelanjutan Bank Raya Dalam Menghadapi Tantangan
Bank Raya tidak hanya mengandalkan kerjasama dengan fintech tetapi juga mengembangkan produk dan layanan digital sendiri. Dengan mengoptimalkan penggabungan teknologi, Bank Raya berusaha untuk meningkatkan efisiensi dalam penyaluran kredit dan memperluas jangkauan pasar. Fokus pada produk digital menjadi langkah strategis untuk meraih pangsa pasar yang lebih luas.
Rustarti menjelaskan lebih lanjut, pelayanan yang lebih baik kepada nasabah menjadi tujuan utama dari inovasi yang dilakukan. Ini termasuk pengembangan sistem yang lebih responsif dan aman untuk transaksi perbankan online. Bank Raya memahami bahwa kecepatan dan ketepatan layanan merupakan kunci sukses dalam era digital ini.
Terlepas dari tantangan yang ada, Bank Raya percaya bahwa dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan evaluasi yang ketat, mereka akan berhasil menjaga kualitas kredit dan meminimalkan risiko di masa depan. Pihaknya tetap optimis dapat menjalin kerjasama yang lebih baik dengan berbagai mitra.