Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan rencana untuk meningkatkan free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pelaku pasar dan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada minggu lalu, anggota Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa OJK akan mendiskusikan lebih lanjut kebijakan ini dengan pihak terkait. Kenaikan free float diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi likuiditas pasar.
Dengan peningkatan free float, diharapkan akan ada dampak positif bagi investor dan calon investor. OJK meyakini bahwa hal ini akan mendukung pertumbuhan pasar modal yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Diskusi Lanjutan terkait Free Float Saham di BEI
OJK rencananya akan membahas detail lebih lanjut mengenai kebijakan untuk meningkatkan free float pada triwulan keempat tahun 2025. Diskusi ini akan melibatkan bursa dan asosiasi emiten yang ada.
Inarno menyatakan bahwa meskipun ada dukungan untuk kebijakan ini, pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan pasar modal.
Rekomendasi untuk perubahan free float akan menjadi salah satu agenda kunci dalam pertemuan mendatang. Ada berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan agar kebijakan ini dapat diterima dan menguntungkan semua pihak.
Kajian Regulator terhadap Peraturan Pencatatan Saham
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa selama ini BEI sedang mengkaji penyesuaian regulasi terkait free float. Kajian ini melibatkan analisis dari berbagai perspektif untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.
Melalui proses ini, BEI berusaha untuk memahami kondisi yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa. Hal ini bertujuan agar setiap perubahan regulasi dapat disesuaikan dengan dinamika pasar yang ada.
Nyoman juga menjelaskan bahwa pengaturan yang ada harus tetap relevan dengan perkembangan global. Dengan melakukan benchmarking, BEI berharap dapat menghadirkan praktik terbaik dalam pengaturan pasar modal di Indonesia.
Peningkatan Number of IPO dan Free Float di BEI
Dalam upayanya untuk meningkatkan free float, BEI tidak hanya akan fokus pada persyaratan yang telah ada. Mereka juga ingin mendorong calon perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) yang lebih banyak.
Langkah ini diharapkan dapat secara langsung mendongkrak nilai kapitalisasi yang tercatat di bursa. Dengan lebih banyak perusahaan yang melakukan IPO, likuiditas di pasar modal Indonesia diharapkan akan meningkat.
BEI saat ini juga melakukan kajian untuk mengetahui berbagai hambatan yang dihadapi oleh perusahaan besar saat melakukan IPO. Hasil dari kajian ini nantinya akan menjadi referensi untuk penyesuaian peraturan yang ada.