Jakarta, dalam rapat paripurna terbaru, seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat yang diadakan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 2 Oktober 2025, dan menandai langkah penting dalam penguatan sektor keuangan nasional.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan memiliki tujuh agenda, di mana keputusan mengenai RUU ini berada di agenda keempat. Dalam prosesnya, diskusi berlangsung dinamis dengan masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya secara aktif untuk memastikan keberpihakan terhadap RUU ini.
Dalam rapat tersebut, Dasco menanyakan kepada peserta, “Apakah RUU ini dapat disetujui sebagai RUU usul DPR?” dan seluruh peserta menyatakan persetujuan mereka. Tindakan ini menunjukkan komitmen kolektif dari para anggota DPR untuk mendorong pengembangan sektor keuangan di Indonesia.
Semangat Bersama dalam Memperkuat Sektor Keuangan
Delapan fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing dalam mendukung RUU ini, yang mencerminkan semangat kolaborasi dalam menjaga stabilitas ekonomi negara. Setiap fraksi berkontribusi dengan opininya, menunjukkan komitmen mereka terhadap kemajuan sektor keuangan yang lebih baik.
Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Didik Haryadi, menggarisbawahi pentingnya perlindungan bagi masyarakat serta pengawasan yang ketat terhadap lembaga keuangan. Mereka berharap bahwa RUU ini menjadi dasar bagi perbaikan regulasi yang lebih responsif terhadap setiap dinamika yang terjadi di sektor keuangan.
Golkar, dalam pandangan yang disampaikan oleh Dr. Eric Hermawan, M.T., M.M., juga menekankan perlunya suatu kerangka kerja yang lebih terstruktur untuk mendukung inovasi dan pertumbuhan di sektor ini. Mereka percaya bahwa dengan penguatan legislasi, sektor keuangan bisa menjadi lebih sehat dan akuntabel.
Kerja Sama Antara Fraksi dalam Mendukung RUU
Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Dr. Wihadi Wijanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa penguatan sektor keuangan harus disertai dengan perlindungan terhadap konsumen. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tetap terjaga. Pendekatan yang berorientasi pada perlindungan konsumen dianggap penting dalam menciptakan iklim keuangan yang kondusif.
Nasdem, melalui Dr. Shohibul Imam, C.A., C.P.A., juga menyoroti pentingnya aspek inovasi digital dalam sektor keuangan. Mereka percaya bahwa RUU ini dapat menjadi landasan untuk mendorong transformasi digital yang efektif dan efisien di lembaga keuangan, memfasilitasi akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Pendekatan kolaboratif ini tidak hanya disambut positif di DPR, tetapi juga diharapkan mendapatkan dukungan dari masyarakat luas. Sebab, keterlibatan semua pihak dalam mendiskusikan dan mengawal RUU menjadi bukti nyata demokrasi yang sehat.
Implementasi RUU untuk Menciptakan Stabilitas Ekonomi
Setelah RUU ini disetujui, langkah selanjutnya adalah implementasi yang konsisten dan berkesinambungan. Proses ini akan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk lembaga keuangan, pemerintah, dan masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat akan memperkuat keberhasilan dari RUU ini.
Melalui implementasi yang baik, diharapkan sektor keuangan Indonesia dapat menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Dengan pengaturan yang lebih ketat dan transparan, risiko sistemik di sektor keuangan bisa diminimalisir, sehingga dapat memastikan stabilitas ekonomi yang lebih baik.
DPR juga perlu memastikan bahwa ada mekanisme evaluasi yang berkelanjutan untuk mengukur efektivitas dari regulasi baru ini. Evaluasi ini penting guna memperbaiki kebijakan yang ada agar dapat selalu relevan dengan perubahan di lapangan.
Perspektif ke Depan untuk Sektor Keuangan Indonesia
Ke depan, sektor keuangan di Indonesia diharapkan mampu beradaptasi dengan tantangan modern, seperti fintech dan perubahan perilaku konsumen yang semakin dipengaruhi digitalisasi. RUU ini merupakan langkah awal dalam mendorong pertumbuhan yang inklusif, menjaga regulasi yang ketat, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi.
Tentunya, dari hasil persetujuan ini, diharapkan tidak hanya sektor keuangan, tetapi juga ekonomi secara keseluruhan dapat meningkat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari konsumen, sangat penting dalam mendorong keberhasilan RUU ini.
Dengan semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh fraksi-fraksi di DPR, ada harapan bahwa sektor keuangan bisa tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. Inisiatif seperti ini menunjukkan bahwa legislasi yang baik bisa menjadi pendorong utama untuk kesejahteraan rakyat.